Kamis, 06 Januari 2011

Juklak Juknis Perlombaan SEKAR Sedasawarsa


PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS
PERLOMBAAN SEKAR
TINGKAT SD/MI, SMP/MTs, SMK/SMA
SE-KABUPATEN CIANJUR
SEKAR X SMA NEGERI 1 SUKARESMI TAHUN 2011


  I. LOMBA kETANGKASAN BARIS- BERBARIS (LKBB)
A.        Gerakan Pra:
1.       Memasuki lapangan
2.       Meluruskan
3.       Periksa kerapihan
4.       Laporan

B.        Gerakan Dasar / Gerakan Inti:
1.       Sikap sempurna
2.       Hormat
3.       Istirahat di tempat
4.       Jalan di tempat
5.       Hadap kanan/kiri
6.       Hadap serong kanan/kiri
7.       Nalik kanan
8.       Lencang kanan/kiri
9.       Lencang depan

C.        Gerakan Berjalan:
1.       4 langkah depan/belakang
2.       4 langkah kiri/kanan
3.       Langkah tegap
4.       Langkah biasa
5.       Langkah perlahan
6.       Langkah tegap hormat kanan
7.       Belok kanan/kiri
8.       Melintang kanan/kiri


D.        Gerakan Penutup:
1.       Meluruskan
2.       Periksa kerapihan
3.       Laporan
4.       Meninggalkan lapangan

KETENTUAN KHUSUS




1)      Ketentuan Pokok Lomba
2)      Ketentuan pelaksanaan gerakan langkah dan Sikap sesuai dengan juklak PBB-AB Skep Pangab No.skep/611/1985.

3)      Ketentuan Pemanggilan:
a)      Panitia akan memanggil peserta untuk menuju DP 2 guna melakukan pemeriksaan lomba.
b)      Dari DP 2 panitia membawa peserta ke DP 1 dan membelakangi lapangan lomba.
c)      Saat di DP 1 peserta tidak diperkenankan melakukan gerakan tambahan.
d)     Peserta memasuki lapangan lomba setelah dipersilahkan oleh pembawa acara dan tidak diperkenankan melakukan gerakan tambahan yang tidak diperlukan.
e)      Peserta yang telah masuk ke DP 1 tidak lagi menerima instruksi-instruksi dari pendamping/Pembina.
f)       Apabila peserta tidak tampil setelah ada pemanggiilan untuk memasuki DP 1 sebanyak 3 kali, maka dianggap gugur.

4)      Ketentuan Waktu Tampil
a)      Peserta memasuki lapangan Lomba dengan langkah tegap.
b)      Waktu tampil maksimal 12 menit.
c)      Peserta tampil berdasarkan no undian yang telah ditentukan pada pertemuan teknis. No peserta dipasang di atas pinggang sebelah kanan pada penjuru kanan.
d)     Waktu dimulai ketika peserta mendapat jawaban aba-aba “kerjakan” setelah melakukan laporan awal dari inspektur perlombaan (IP), dan diakhiri oleh aba-aba  “bubarkan” dari IP setelah melakukan laporan akhir.
e)      Tanda dimulainya perlombaan, pencatat waktu akan mengangkat bendera warna hijau.
f)       Ketika waktu habis, pencatat waktu akan mengangkat bendera warna merah.
g)      Apabila peserta tampil melebihi waktu yang disediakan, maka akan dukurangi nilai 50 point dari nilai akhir.

5)      Ketentuan Laporan.
a)      Peserta melakukan penghormatan kepada IP yang dipimpin oleh pimpas.
b)      Pimpas memasuki kotak lomba yang sudah disediakan.
c)      Pimpas melaksanakan laporan kepada IP di dalam kotak lomba. Adapun  bunyi laporan sbb: “ lapor, No peserta _____ siap melakukan gerakan lomba”,  IP akan menjawab “kerjakan”, kemudian dijawab oleh Peserta “kerjakan”.
d)     Selanjutnya peserta melakukan gerakan lomba.
e)      Setelah selesai, PIMPAS kemudian memberikan laporan “ Gerakan lomba telah dilaksanakan, laporan selesai”, IP akan menjawab “bubarkan” kemudian dijawab kembali oleh PIMPAS bubarkan”.
f)       Setelah selesai melapor selanjutnya peserta keluar lapangan lomba dengan arah yang telah ditentukan.

6)      Ketentuan Penggembira/Suporter
a)      Peserta diperbolehkan membawa pendukung/suporter sebanyak-banyaknya.
b)      Suporter memberikan dukungan dengan sportif kepada regu yang sedang melaksanakan lomba dengan menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan.
c)      Suporter dilarang keras mengeluarkan suara-suara yang mengganggu jalannya perlombaan.
d)     Panitia berhak mengeluarkan suporter yang mengganggu jalannya perlombaan dari lokasi lomba.

7)      Pengurangan nilai :
i)        Terlambat daftar ulang, -50 dari nilai akhir (NA).
ii)      Tidak mengikuti upacara pembukaan dan penutupan -50 dari  NA.
iii)    Menerima instruksi ketika regu di DP 1, -50 dari NA.
iv)    Mengganti orang setelah daftar peserta diserahkan kepada panitia, - 50 dari NA.
v)      Sakit di lapangan -100 dari NA.
vi)    Melebihi waktu tampil -100 dari NA.
vii)  Tidak melakukan laporan, -50 dari NA.
viii) Menginjak line, -25 dari NA. 

KETENTUAN TAMBAHAN

A. Kewajiban Peserta dan Penggembira/Suporter
1.       Peserta dan suporter selalu menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan antar pelajar, serta tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan norma-norma yang berlaku dan merugikan hukum.
2.       Peserta dan suporter selalu menjaga kebersihan tempat lomba dilaksanakan, dilarang merusak atau mencemari lingkungan sekitarnya.
3.       Peserta dilarang membawa segala jenis senjata, serta dianjurkan untuk tidak membawa benda benda berharga yang berlebihan.
4.       Peserta bertanggung jawab atas keselamatan barangnnya masing-masing selama kegiatan berlangsung.
5.       Peserta dan suporter berpakaian rapih dan tidak bertentangan dengan norma norma yang berlaku.
6.       Peserta wajib mentaati peraturan yang berlaku.
7.       Peserta yang melanggar aturan akan mendapatkan sanksi didiskualifikasi.







II . LOMBA VARIASI  PENURUNAN BENDERA (LVPB)

A.    Peraturan perlombaan
·         Juklak PBBAB Skep Pangab No. Skep / 661/ X / 1985, berikut validasinya tahun 1990.
·         Toleransi Metronome yang digunakan adalah 102/manit.
  1. 1.      Peserta daftar ulang 30 menit sebelum upacara dimulai.
  2. 2.      Peserta adalah siswa/siswi SMA/MA/SMK sederajat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Cianjur.
  3. 3.      Lapangan yang digunakan adalah ukuran lapangan basket.
  4. 4.      Peserta berjumlah minimal 17 orang dan maksimal 25 orang.
  5. 5.      Penurunan bendera sampai dibentangkan pada lirik lagu ”Hiduplah”, akan mendapat tambahan point 50 dan apabila tidak, point tetap.
  6. 6.      Waktu penurunan adalah 15 menit, dimulai dari bel dibunyikan sampai bel di bunyikan kembali.
  7. 7.      Ukuran bendera yang digunakan pada perlombaan adalah 2 : 3 atau 2m x 3m.
  8. 8.      Ukuran tinggi tiang yang digunakan pada perlombaan adalah 10,5 m.
  9. 9.      Pengembalian bendera ke Inspektur Perlombaan ( IP ).
  10. 10.  Bentuk formasi bebas/tidak ditentukan.
  11. 11.  Seragam peserta ditentukan oleh sekolahnya masing-masing.
  12. 12.  Peserta melakukan laporan kepada IP sebagai berikut: ”Lapor, pasukan pengibar bendera siap menurunkan bendera’’. Bel dibunyikan ketika pesrta mendapat jawaban aba-aba ”lanjutkan”. Adapun laporan terakhir peserta lomba adalah ”penurunan telah dilaksanakan, laporan selesai”. Bel dibunyikan kembali setelah IP menjawab ”kembali ketempat”.


A.    Pengurangan nilai
a)         Terlambat daftar ulang, -50 dari nilai akhir (NA).
b)        Tidak mengikuti upacara pembukaan dan penutupan -50 dari NA.
c)         Menerima instruksi ketika regu di DP 1, -50 dari NA.
d)        Mengganti orang setelah daftar peserta diserahkan kepada panitia, - 50 dari NA.
e)         Sakit di lapangan -100 dari NA.
f)         Melebihi waktu tampil -100 dari NA.
g)        Tidak melakukan laporan, -50 dari NA
h)        Bendera jatuh ketika pelipatan bendera, -50 dari NA
i)          Menginjak line, -50 dari NA

                           
TAMBAHAN
1.      Cuaca dikondisikan.
2.      Perhitungan waktu menggunakan stopwatch.
3.      Gerakan harus sistematis (harus sesuai JUKNIS yang berlaku).
4.      Bel dibunyikan pada waktu awal dan akhir perlombaan.
5.      Waktu ditentukan oleh Inspektur Perlombaan (IP).
6.      Ukuran lapangan yang akan digunakan P = 26m dan L = 14m.
7.      Bendera yang digunakan, bendera dari panitia.






III . Juklak – Juknis Joko


Format Perlombaan       :
1.     *  Peserta daftar ulang 30 menit sebelum acara di mulai
2.     * Biaya pendaftaran Rp 60.000
3.     *  Peserta Joko adalah siswa atau siswi SMP/ MTs se-kabupaten cianjur
4.     * Peserta membawa CD dalam bentuk DVD/ VCD, diberi nama sekolah masing- masing  dan panitia          menyerahkan kepada pembimbing untuk memutar CD saat peserta akan tampil
5.      * Pakaian yang digunakan bebas tapi sopan dan untuk Danru boleh berbeda dengan peserta
6.      * Gerakan yang ditampilkan perpaduan antara Joko dan variasi
7.      * Ukuran lapangan yang digunakan adalah 13 x 6 m
8.      * Sebelum dimulai, Danru melapor kepada inspektur perlombaan  “ lapor, peserta dengan nomor ___ siap melaksanakan gerakan lomba”.
9.      * Lagu diputar setelah komandan regu melapor
10   Setelah melaksanakan lomba Danru melapor kepada inspektur perlombaan “gerakan lomba telah dilaksanakan, laporan selasai”.
=    *peserta tidak dibatasi.
11.   Tanda mulai dan habis waktu akan di beri tahu panitia
12.   Waktu pelaksanaan 10 menit
13.   Melebihi waktu yang ditentukan mendapat finalti oleh panitia sesuai dengan juklak
14.   Apabila dalam 3x pemanggilan peserta tidak masuk area perlombaan, maka dianggap mengundurkan diri
15.   Apabila peserta menginjak, melewati, melayang di atas garis, maka akan dikurangi 2 poin setiap kali melanggar dari nilai akhir
16.   Finalti maksimal 30 poin
17.   Apabila mengirimkan double peserta tidak boleh sama
18.   Keputusan dewan juri tidak bisa diganggu gugat.




IV. PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN  CERDAS CERMAT

  1. Peraturan Perlombaan
1.      Pelombaan terdiri atas 3 babak :
Babak 1
a.       Masing-masing kelompok akan diberi 10 pertanyaan secara marathon selama 5 menit.
b.      Jika tidak dapat menjawab pertanyaan peserta dapat mengajukan “pas” dan pertanyaan akan dilanjut.
c.       Jika ada jawaban salah tidak akan mengurangi nilai.
d.      Jawaban benar bernilai 20 poin.
e.       Apabila waktu sudah habis pertanyaan akan dihentikan
      Babak 2
a.       Masing-masing kelompok memilih satu amplop yang ada pada dewan juri.
b.      Peserta akan diberi pertanyaan dari amplop yang dipilih dengan tenggang waktu menjawab 20 detik.
c.       Apabila tidak dapat menjawab, pertanyaan akan dilempar kepada peserta lain secara rebutan.Jika telah ada peserta yang menekan bel dan dipersilahkan oleh juri menjawab, dan jawaban itu benar maka akan mendapatkan 100 poin.apabila salah akan mengurangi 50 poin.
d.      Jawaban benar bernilai 100 poin.
Babak 3
a.       10 pertanyaan akan dilontarkan secara berebutan
b.      setiap jawaban benar berninai 100 poin
c.       jawaban salah akan dikurangi 100 poin,petanyaan tidak akan dilempar pada peserta lain
d.      apabila ada peserta yang menekan bel sebelum pertanyaan selesai baik disengaja maupun tidak,maka pertanyaan akan dihentikan dan peserta tersebut wajib menjawab,bila tidak dapat menjawab tidak akan dilempar dan akan mendapat pengurangan poin 25. 
2.      Peserta merupakan siswa-siswi SMP/MTs se-kab cianjur
3.      apabila akan mengirimkan double peserta tidak boleh sama
4.      seragam peserta adalah seragam batik asal sekolah masing-masing
5.      pada babak 2 pertanyaan akan diulang satu kali apabila peserta mengajukan
6.      peserta harus mengenalkan diri per kelompok oleh jubir
7.      peserta harus sudah ada di rungan 5 menit sebelum lomba dimulai
8.      porsi soal
ü  6 soal wawasan kebangsaan secara luas
ü  2 soal wawasan tentang wilayah jawa barat
ü  2 soal wawasan tentang kab.cianjur
             B.peraturan penggembira
a.       supporter dilarang keras memberikan jawaban dalam bentuk apapun,jika hal itu terjadi maka peserta maka peserta akan mendapat pengurangan nilai sebesar 25 poin
b.      supporter dilarang keras membuat kegaduhan selama kegiatan berlangsung
c.       jika supporter tetap membuat kegaduhan maka panitia berhak mengeluarkan supporter tersebut
d.      peserta tidak meminta jawaban kepada supporter
e.       jika tidak ada satupun regu yang tidak dapat menjawab pertanyaan maka pertanyaan akan dilontarkan keoada audiens.




V. Petunjuk teknis pelaksanaan Paduan suara

Peraturan Berlombaan
  1. Peserta daftar ulang 30 menit sebelum acara dimulai.
  2. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang dianggap pengundurkan diri
  3. peserta terdiri dari siswa/siswi SMP/MTs minimal 10 orang peserta.
  4. peserta mendapat rekomendasi dari kepala  sekolah.
  5. membayar uang pendaftaran RP 50.000,00.
  6. peserta menyerahkan 2 partitur lagu setelah daftar ulang.
  7. lagu yang dinyanyikan :
    • menyanyikan Lagu Daerah.
    • Menyanyikan Lagu Wajub Nasional ( tidak diperkengkan lagu Indonesia Raya )
  8. daftar peserta lomba diserahkan paling lambat satu hari sebelum pertemuan teknis.
  9. seragam peserta adalah PSAS lengkap (bersifat wajib).
10.apabila mengirimkan double, peserta tidak boleh sama.
11. diperkenankan membawa pengiring.
12. apabila peserta tidak tampil setelah ada pemanggilan sebanyak 3 kali maka peserta dianggap mengundurakan diri.
13. peserta tampil berdasarkan nomor undian yang telahditentukan pada pertemuan teknis. Nomor peserta dipasang dipinggang peserta sebelah kanan.
14. pemenang lomba 1,2,3 akan mendapat piala.


Peraturan Supporter
1.   peserta tidak diperkenankan menbawa supporter sebanyak – banyaknya.
2.   Supporter memberikan dukungan yang sportif.
3.   supporter dilarang keras membuat suar-suara yang dapat mengganggu jalannya acara.
4.   Supporter harus menjaga keamanan dan ketertibanselama perlombaan berlangsung.
5.   apabila ada supporter yang mengganggu jalannya perlombaaan maka panitia akan mengeluarkan supporter tersebut.



VI. Petunjuk teknis pelaksanaan Pembacaan Teks UUD 1945
  1. Peserta adalah siswa SD/MI se-Kabupaten Cianjur.

  1. Peserta mendapat rekomendasi dari kepala sekolah.

  1. Membayar uang pendaftaran sebesar RP 50.000,00/ sekolah.

  1. Setiap sekolah mengirimkan 2 perwakilan ,terdiri dari 1 puteri dan 1 putera.

  1. Peserta melakukan laporan kepada IP sebagai berikut: ”Lapor Pembacaan Teks Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 siap dibacakan”.Waktu dimulai ketika peserta mendapat jawaban aba-aba “Bacakan” setelah melakukan laporan tersebut diatas dari Inspektur Perlombaan IP.Adapun laporan terakhir peserta lomba adalah”Pembacaan telah dilaksanakan laporan selesai”.Waktu berakhir setelah IP menjawab “kembali ketempat”.

  1. Peserta masuk dan keluar lapangan pembacaan lomba dengan langkah biasa.

  1. Dewan juri akan memulai penilaian dari mulai masuk hingga keluar lapangan.

  1. Pedaftaran dimulai pada saat penyebaran surat s/d H-1.Dari pukul 14.00 s/d 16.00 di kampus SMAN 1 Sukaresmi.

  1. Daftar ulang paling lambat 30 menit sebelum acara di mulai.

  1. Peserta yang tidak melakukan daftar ulang di anggap mengundurkan diri.

  1. Daftar peserta lomba paling lambat diserahkan kepada panitia satu hari sebelum pertemuan teknis.

  1. Pertemuan teknis:Senin 31 januari 2010/pukul 15.00 WIB di aula kampus SMAN 1 Sukaresmi

  1. Pelaksanaan lomba:18 Februari 2010.

  1. Tempat lomba di SMAN 1 Sukaresmi,Kec.Sukartesmi,Kab.Cianjur.

  1.  Dewan juri yang terlibat dari

  1. Seragam yang dipakai oleh peserta adalah PSAS Lengkap sesuai dengan surat edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 100/C/Kep/D/1991,tanggal 16 Februari 1991,tentang penyempurnaan keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 056/C/Kep/D.82 tentang pakaian seragam sekolah.

  1. Kategori Juara:1,2,3 terpisah antara putera dan puteri.

  1. Pemenang lomba 1,2,3 mendapatkan piagam sebagai hadiah. 

PETUNJUK TEKNIS
  1. Ketentuan Pokok Lomba

Ketentuan pelaksanaan gerakan langkah dan sikap sesuai dengan juklak PBB-AB Skep Pangab No.Skep/611/1985.
     
  1. Ketentuan Pemanggilan.

a. Panitia akan memanggil peserta untuk menuju DP 2 guna melakukan pemeriksaan lomba.

b. Dari DP 2 panitia membawa peserta ke DP 1 dan membelakangi lapangan lomba.

c. Saat di DP 1 peserta tidak di perkenankan melakukan gerakan tambahan.

d. Peserta memasuki lapangan lomba setelah dipersilahkan oleh pembawa acara dan tidak diperkenankan melakukan gerakan tambahan.

e. Peserta yang telah masuk ke DP 1 tidak lagi menerima instruksi-instruksi dari Pendamping/Pembimbing.

f. Apabila peserta tidak tampil setelah ada pemanggilan untuk memasuki DP 1 sebanyak 3 kali, maka dianggap gugur.
      
  1. Ketentuan Waktu Tampil

a. Peserta memasuki lapangan lomba dengan langkah biasa, selanjutnya mengambil posisi sikap sempurna dengan membawa naskah UUD 1945 dan pengeras suara serta tepat berhadapan dengan Inspektur Perlombaan.

b. Waktu tampil maksimal 5 menit.

c. peserta tampil berdasarkan nomor undian yang telah ditentukan pada pertemuan teknis. Nomor peserta dipasang dipinggang peserta sebelah kanan.

d. Waktu dimulai ketika mendapat aba-aba “bacakan” setelah melakukan laporan awal dari IP dan diakhiri oleh aba-aba “kembali ketempat” dari IP setelah melakukan laporan akhir.

e. Tanda dimulai perlombaan, pencatat waktu akan membunyikan 1 bel panjang.

f. Ketika waktu habis, pencatat waktu akan membunyikan 2 bel panjang.

g. Apabila peserta tampil melebihi waktu yang diberikan maka akan dikurangi nilai 30 point.

  1. Ketentuan Laporan

a. Peserta melakukan penghormatan kepada IP.

b. Peserta memasuki kotak lomba yang sudah disediakan.

c. Peserta melakukan laporan kepada IP di dalam kotak. Adapun bunyi laporan sebagai berikut:”lapor,pembacaan teks Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 siap dibacakan” IP menjawab “bacakan”, kemudian peserta menjawab “bacakan”.

d. Selanjutnya peserta membacakan naskah lomba.

e. Setelah selesai peserta kemudian memberikan laporan “Pembacaan telah dilaksanakan laporan selesai”, IP akan menjawab ”Kembali Ketempat”.

f. Setelah selesai melapor peserta meninggalkan lapangan lomba.

  1. Pengurangan Nilai

a.Terlambat daftar ulang -50 dari nilai NA.

b. Tidak mengikuti upacara pembukaan dan penutupan -50 dari nilai NA.

c. Menerima instruksi ketika peserta di DP 1, -50 dari nilai NA.

d. Mengganti orang setelah daftar peserta diserahkan, -50 dari nilai NA

  1. Ketentuan Suporter

a. Peserta diperbolehkan membawa suporter sebanyak-banyaknya.
             
             b. Suporter memberikan dukungan yang sportif.
               
            c. Suporter dilarang keras mengeluarkan suara-suara yang dapat mengganggu acara.
               
d. Suporter harus menjaga keamanan, ketertiban dan persatuan.

e. Panitia akan mengeluarkan supporter yang mengganggu jalannya perlombaan.




II . LOMBA  PENURUNAN BENDERA (LPB)
I.             Lomba Penaikan Bendera
a.      Peraturan Perlombaan
·   Juklak PBBAB Skep Pangab No. Skep / 661 / X / 1985, berikut validasinya tahun 1990.
·   Toleransi Metronome yang digunakan adalah 102/menit.
1.    Peserta daftar ulang 30 menit sebelum upacara di mulai.
2.    Peserta adalah siswa - siswi SMP/MTs sederajat yang berdomisili di wilayah Kabupaten Cianjur.
3.    Lapangan yang digunakan adalah ukuran lapangan basket.
4.    Peserta berjumlah 8 orang
5.    Pada waktu pencantolan sampai dengan pembentangan bendera diberi waktu 1 menit. Dan apabila kurang dari 1 menit akan mendapat point tambahan sebesar 100 point.
6.    Bendera sampai diujung tiang pada larik lagu “Hiduplah”, akan mendapat point tambahan sebesar 50 point dan apabila tidak, point tetap.
7.    Waktu pengibaran adalah 15 menit, dimulai dari bel dibunyikan sampai bel dibunyikan kembali.
8.    Ukuran bendera yang digunakan pada perlombaan adalah 2 : 3 atau 2m x 3m.
9.    Ukuran tinggi tiang yang digunakan pada perlombaan adalah 10,5m.
10. Pengambilan Bendera dari Inspektur Perlombaan (IP).
11. Bentuk formasi bebas/tidak ditentukan.
12. Seragam peserta ditentukan oleh sekolahnya masing-masing.
13.    Peserta melakukan laporan kepada IP sebagai berikut: ”Lapor, pasukan pengibar bendera siap mengibarkan bendera’’. Bel dibunyikan ketika peserta mendapat jawaban aba-aba ”lanjutkan”. Adapun laporan terakhir peserta lomba adalah ”pengibaran telah dilaksanakan, laporan selesai”. Bel dibunyikan kembali setelah IP menjawab ”kembali ketempat”.
14.     Tidak diperkenankan memakai atribut paskibra terkecuali garuda.

A.   Pengurangan nilai
a)     Terlambat daftar ulang, -50 dari nilai akhir (NA).
b)     Tidak mengikuti upacara pembukaan dan penutupan -50dari NA.
c)      Menerima instruksi ketika regu di DP 1, -50 dari NA.
d)     Mengganti orang setelah daftar peserta diserahkan kepada panitia, - 50 dari NA.
e)     Sakit di lapangan -100 dari NA.
f)       Melebihi waktu tampil -100 dari NA.
g)     Tidak melakukan laporan, -50 dari NA
h)     Bendera berbentuk pita atau terbalik, -75
i)       Menginjak line, -25 dari NA


KETERANGAN LAINNYA
                                                
1.    Cuaca dikondisikan.
2.    Perhitungan waktu menggunakan stopwatch.
3.    Gerakan harus sistematis (harus sesuai JUKNIS yang berlaku).
4.    Bel dibunyikan pada waktu awal dan akhir perlombaan.
5.    Waktu ditentukan oleh Inspektur Perlombaan (IP).
6.    Ukuran lapangan yang akan digunakan: P = 26m dan L = 14m.
7.    Bendera yang digunakan, bendera dari panitia.